Program IKD yang Mencakup dengan Dinas Sosial diselenggarakan di RT 003 – RW 007 Tamamaung
MAKASSAR, – Undangan yang di sebarkan ketua RT 003 / RW 007 Resa Ananda Putra melalui grup WA terkait Program pengambilan data IKD (Identitas Kependudukan Digital) mencakup Dinsos merupakan integrasi antara Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Sosial melalui Digitalisasi Perlindungan Sosial (Digitalisasi Perlinsos) mendapat respon positif dari warga.
Antusias warga RW 007 terlihat sejak waktu yang ditentukan, Senin 10 Agustus 2026, pukul 10:00 WITA yang diadakan di jalan Sukaria 9, kelurahan Tamamaung, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Cia, Indra, Om Beng, Petugas yang dipercayakan dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kota Makassar menguraikan tentang IKD digunakan sebagai basis data tunggal (single source of truth) dan syarat verifikasi biometrik untuk mengakses bantuan sosial.
Sementara itu ketua RW 007 Drs. Zaenal mengatakan, bahwa tujuan dan Fungsi Integrasi IKD adalah Verifikasi cepat yang mempersingkat waktu pendataan penerima bansos.
“Diharapkan seluruh warga meluangkan waktunya untuk mendatangi posko yang disiapkan untuk didata,” ujarnya.
Antrian warga
Ia juga menyampaikan bahwa program pendataan ini sifatnya nasional dan berlangsung selama 3 hari.
“Jadi warga yang belum sempat hadir pada hari ini, silahkan besok datang hingga tiga hari kedepannya yang terhitung mulai hari ini Senin,” tutup ketua RW 007.
(Abels Usmanji)

