Site icon Arah Baru

Pelanggaran Lawan Arah Masih Jadi Ancaman Keselamatan Berlalu Lintas di Makassar

Pelanggaran Lawan Arah Masih Jadi Ancaman Keselamatan Berlalu Lintas di Makassar

MAKASSAR, — Banyak pengguna jalan mungkin pernah mengalami situasi yang sama. Ketika sedang berkendara di jalur yang benar, tiba-tiba muncul sepeda motor dari arah berlawanan yang memaksa melintas. Tidak hanya sekali atau dua kali, tetapi berulang hampir setiap hari di sejumlah ruas jalan.

Saking terbiasanya, pemandangan seperti itu bukan lagi dianggap sebagai pelanggaran, melainkan rutinitas lalu lintas yang seolah harus dimaklumi. Padahal, setiap kali pengendara memilih melawan arah, risiko kecelakaan ikut turut mengintai keselamatan diri sendiri maupun orang lain di sekitarnya.

Fenomena seperti itu masih banyak dijumpai di berbagai daerah. Di Kota Makassar misalnya, pemandangan tersebut kerap dijumpai di berbagai titik rawan, seperti di kawasan Jalan Perintis Kemerdekaan (khususnya di sepanjang depan pintu gerbang Universitas Hasanuddin dan area sekitar U-turn depan Makassar Town Square), koridor sibuk Jalan Urip Sumoharjo (terutama di jalan samping menuju Flyover), hingga akses perimeter di sekitar Jalan Hertasning dan Jalan Alauddin.

Ruas-ruas jalan tersebut kerap menjadi lokasi di mana pengendara sepeda motor dengan sengaja mengambil jalan pintas tanpa memedulikan risiko keselamatan.

Ironisnya, pelanggaran egois ini tetap langgeng terjadi meski berbagai upaya pencegahan terus digalakkan.

Personel Kepolisian beserta Dinas Perhubungan Kota Makassar rutin melakukan pengaturan, penjagaan, hingga penindakan langsung di lapangan.

Berbagai sarana pembatas jalan seperti water barrier, pembatas beton (median jalan), hingga rambu larangan melintas yang cukup besar telah dipasang di titik-titik krusial tersebut. Namun, rekayasa fasilitas ini masih sering diabaikan oleh sebagian oknum warga yang lebih memilih jalan pintas berbahaya demi menghindari rute putaran (U-turn) yang dianggap jauh.

Alasan klasik yang paling sering terdengar dari para pelanggar ini sebenarnya sederhana: enggan memutar terlalu jauh di titik pemutaran resmi, dikejar waktu kerja atau kuliah, atau sekadar ingin cepat sampai ke tujuan terdekat.

Banyak pula yang berdalih sudah sangat menghafal ritme jalanan setempat, sehingga merasa yakin bisa menghindari kendaraan dari arah depan dengan lihai.

Keputusan yang tampak sepele itu sebenarnya membawa konsekuensi besar. Jalan raya dirancang agar setiap pengguna dapat memprediksi arah datangnya kendaraan lain. Ketika ada kendaraan muncul dari arah yang tidak semestinya, ruang untuk bereaksi menjadi jauh lebih sempit dan potensi kecelakaan fatal meningkat secara signifikan.

Yang lebih memprihatinkan, pelanggaran ini perlahan berubah menjadi kebiasaan di tengah masyarakat. Ketika satu orang nekat melawan arus, pengendara lain cenderung ikut mengikuti di belakangnya.

Lama-kelamaan, tindakan yang jelas melanggar aturan ini dianggap sebagai sesuatu yang lumrah. Tidak sedikit pengendara yang akhirnya memilih ikut melawan arus hanya karena melihat orang lain melakukan hal yang sama tanpa rasa bersalah.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa persoalan keselamatan lalu lintas tidak semata-mata bergantung pada infrastruktur fisik jalan raya. Jalan yang baik, rambu yang lengkap, maupun kehadiran petugas di lapangan tetap memiliki batas efektivitas apabila tidak diiringi dengan kesadaran kolektif pengguna jalan.

Dan sebagus apa pun rekayasa lalu lintas dibuat, keselamatan akan sulit terwujud apabila aturan hanya dipatuhi ketika ada petugas yang mengawasi di tempat.

Melawan arus bukan sekadar pelanggaran terhadap rambu lalu lintas. Perilaku itu merupakan bentuk pengabaian terhadap hak pengguna jalan lain untuk berkendara dengan aman. Waktu yang mungkin hanya dapat dihemat beberapa menit tidak sebanding dengan risiko kehilangan nyawa atau luka parah yang harus ditanggung apabila terjadi kecelakaan.

Karena itu, membangun budaya tertib berlalu lintas tidak cukup hanya melalui penegakan hukum secara masif, tetapi juga membutuhkan kesadaran bersama bahwa setiap keputusan kita di jalan raya selalu berdampak pada keselamatan orang lain.

Selain itu, kita semua juga harus sepakat bahwa jalan raya adalah ruang bersama milik publik. Oleh sebab itu, keselamatan di dalamnya hanya dapat terwujud jika setiap pengguna jalan mau memulai perubahan dari dirinya sendiri dengan memilih tetap berada di jalur yang benar demi keselamatan bersama.

(Humas/Syamsiah Rola)

Spread the love
Exit mobile version