Meski PPKM Dicabut, PT KAI Daop 3 Cirebon Minta Penumpang Kenakan Masker

arahBaru, CIREBON – Meski Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di seluruh Indonesia sudah dicabut, PT KAI Daop 3 Cirebon tetap meminta penumpang kereta api untuk mengenakan masker.

Manager Humas Daop 3 Cirebon, Ayep Hanapi menjelaskan saat ini masih banyak ditemukan di stasiun penumpang yang kedapatan tidak mengenakan masker selama di dalam perjalanan kereta api.

Sekitar 100 orang penumpang diketahui tidak mengenakan masker saat akan menaiki kereta api selama masa Natal dan Tahun Baru 2023 (Nataru), ujar Ayep Hanapi

“Kami masih menemui penumpang yang tidak memakai masker. Tetapi kami himbau untuk memakai masker dan mengikuti aturan yang ada,” kata Ayep kepada wartawan.

Untuk itu, selama pihaknya belum ada petunjuk atau arahan terbaru dari Kementerian Perhubungan maka penumpang kereta api masih wajib mengenakan masker.

“Acuan pada SE Kementerian Perhubungan nomor 84 tahun 2022 tanggal 26 agustus 2022, tentang petunjuk pelaksanaan perjalanan orang dalam negeri dengan transportasi perkereta-apian pada masa pendemi Covid-19,” tambahnya.

Pihaknya, menyediakan masker untuk penumpang yang benar-benar tidak mengenakan dan tidak membawa masker.

Sehingga, penumpang yang datang ke stasiun tidak mengenakan masker tetap bisa berangkat menggunakan moda transportasi kereta api.

“Yang tidak membawa masker kami sediakan Cuma-Cuma di stasiun pemberangkatan,” tutup Ayep. (Evi/arah pantura.id)

Spread the love

BACA JUGA :  Jasa Raharja Perwakilan Watampone Gelar Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (MUKL) di Samsat Bone

Mungkin Anda juga menyukai